Instead of going deep, I'd rather to see wider

Senin, 19 Mei 2014

Update Uji Kompetensi dari Diskusi DIB

Senin, Mei 19, 2014 Posted by Unknown No comments
Dokter Indonesia Bersatu (DIB) mengadakan diskusi mengenai peran dokter masa sekarang pada hari jumat, 16 Mei 2014. Salah satu mata diskusi pada hari itu adalah Uji Kompetensi. Diskusi berlangsung seru karena Prof. Tri selaku ketua dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menjadi narasumber acara tersebut. Selain itu, terdapat pengamat pendidikan kedokteran oleh dr. Eka Sakti dan perwakilan DIB seorang dosen dari FK Atmajaya. Acara berlangsung dengan dibuka penjelasan mengenai konsep dan prinsip Uji Kompetensi. Masalah mengenai Uji Kompetensi tidak disinggung sampai sesi pertanyaan dari audiens.
Saya bertanya kepada Prof. Trimengapa AIPKI dan IDI tidak bekerja sama sehingga ujian exit exam dilakukan terpisah dengan entry exam pada Uji Kompetensi Februari dan Mei serta mengenai pelaksanaannya yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang berlaku.
Beliau menjawab bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi tidak dapat ditunda dengan alasan venue yang disediakan fakultas kedokteran tidak dapat di-reschedule. Mau tidak mau Uji Kompetensi harus dilaksanakan untuk mencegah peserta yang menumpuk, kata beliau. Selain itu, beliau membela bahwa AIPKI mengambil keputusan yang tepat. AIPKI melaksanakan kewajibannya sebagai penyelenggara Uji Kompetensi sesuai dengan kesepakatan. Menurut kesepakatan ini, AIPKI tidak perlu berkoordinasi dengan Kolegium Dokter Primer Indonesia (KDPI). Hasil Uji Kompetensi dijadikan sebagai dasar pengambilan sertifikat profesi oleh peserta yang lulus. Perkara hasil tersebut diterima KDPI untuk mengeluarkan sertifikat kompetensi (serkom) bagi peserta yang telah lulus bukan lah tanggung jawab AIPKI. Terserah bagi KDPI untuk menerima hasil tersebut atau tidak.
Seperti yang kita ketahui, KDPI tidak ingin memberi serkom bagi peserta Uji Kompetensi yang telah lulus karena pelaksanaannya yang tidak berkoordinasi dengan KDPI. Alhasil, polemik Uji Kompetensi Februari dan Mei akan tetap bergulir.  Seharusnya stakeholder terkait (AIPKI, IDI, Dikti) duduk bersama dan merumuskan pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaksanaan yang sesuai hukum akan menghindari pelaksanaan Uji Kompetensi di luar jalur yang berlaku. Dengan demikian polemik yang meresahkan peserta Uji Kompetensi dapat terhindar.


0 comments:

Posting Komentar